TAHAPAN PELAYANAN
Berikut adalah alur proses pelayanan Integrasi, Perawatan, dan Izin Luar Biasa di Lapas Kelas IIA Lahat, dari awal pengajuan hingga keputusan diterbitkan.
LANGKAH 1
Mulai
Keluarga/penjamin datang atau menghubungi petugas untuk memulai proses pengajuan layanan.
→
LANGKAH 2
Permohonan
Mengajukan permohonan dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai jenis layanan.
→
LANGKAH 3
Verifikasi
Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administratif maupun substantif.
→
LANGKAH 4
Proses
Berkas diproses melalui sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dan penelitian kemasyarakatan.
→
LANGKAH 5
Persetujuan
Keputusan disetujui atau ditolak oleh pejabat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
→
LANGKAH 6
Selesai
Hasil layanan diterbitkan dan dapat dipantau statusnya melalui menu Status Layanan.
ESTIMASI WAKTU LAYANAN
Verifikasi Berkas
1 - 3 Hari Kerja
Sidang TPP
1 Kali / Bulan
Penerbitan Keputusan
7 - 14 Hari Kerja
*Estimasi waktu dapat berubah tergantung kelengkapan berkas dan jadwal sidang TPP.
GAMBAR ALUR PELAYANAN
Berikut adalah bagan/gambar detail dari masing-masing alur proses pelayanan.
